Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online sekarang sudah bisa kita lakukan melalui website resmi http://www.pln.co.id/. Dengan adanya fasilitas ini tentunya memberikan kemudahan bagi pelanggan seperti kita yang sering online tentunya. Karena, hal ini dapat mengantisipasi kita agar membawa uang cukup ketika kita kita akan membayar melalui loket resmi pembayaran atau melalui kantor pos.
Ketika kita menggunakan fasilitas Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online biling harga yang tercantum adalah murni belum ada tambahan layanan jasa, tentunya akan berbeda jika kita membayar ke kantor pos sudah dapat dipastikan setiap nomor ID pelanggan akan dikenakan jasa sekitar Rp 1.900.
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online cukup mudah, pertama kita masuk ke situs resmi http://www.pln.co.id/ di menu Informasi rekening tinggal kita masukkan 12 Digit ID Pelanggan Anda untuk mengetahui Tagihan Listrik Anda.
Dan hasil Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online adalah
Cukup mudah bukan, dengan fasilitas ini kita tidak perlu lagi menebak-nebak berapa tagihan listrik yang harus kita bayar bulan ini, karena kita bisa Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online sekarang.
Satu lagi, ini berbagi pengalaman saja kita jangan sekali berfikiran untuk ber buat curang terhadap aturan PLN yang resmi dan juga jangan mudah percaya dengan oknum yang mengaku pegawai resmi dari PLN.
Ceritanya kemaren saya kena OPERASI PENERTIBAN ALIRAN LISTRIK (OPAL), sebenarnya bukan kesalahan saya mutlak, karena kasusnya adalah kata pihak PLN termis saya tidak standar tertulis 4 ampere tetapi dayanya katanya lebih dari 6 ampere, saya juga tidak tahu karena termis itu aku beli juga dari oknum PLN.
Hati-hati dan waspada terhadap oknum yang mengaku pegawai http://www.pln.co.id/ tetapi bisa menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan uang dilapangan, yang benar semua urusan bisa kita selesaikan dikantor resminya.
Artikel Terkait
Posted by 13:17 and have
0
komentar
, Published at
No comments:
Post a Comment