"Dan
diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Ruum
:21)
Al-Hafizh
Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini,
"Kemudian diantara kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak cucu Adam, Allah
menciptakan pasangan mereka dari jenis mereka, dan Allah ciptakan diantara
mereka mawaddah (yakni, cinta), dan rahmat (yakni, kasih sayang). Sebab seorang
suami akan mempertahankan istrinya karena cinta kepadanya atau sayang kepadanya
dengan jalan wanita mendapatkan anak dari suami, atau ia butuh kepada suaminya
dalam hal nafkah, atau karena kerukunan antara keduanya, dan sebagainya".
[Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (3/568)]
Jadi, maksud
adanya pernikahan adalah untuk menciptakan kecenderungan (ketenangan), kasih
sayang, dan cinta. Sebab seorang istri akan menjadi penyejuk mata, dan penenang
di kala timbul problema. Namun, jika istri itu durhaka lagi membangkang kepada
suaminya, maka alamat kehancuran ada didepan mata. Dia tidak lagi menjadi
penyejuk hati, tapi menjadi musibah dan neraka bagi suaminya.
Kedurhakaan
seorang istri kepada suaminya amat banyak ragam dan bentuknya, seperti
mencaci-maki suami, mengangkat suara depan suami, membuat suami jengkel,
berwajah cemberut depan suami, menolak ajakan suami untuk jimak, membenci
keluarga suami, tidak mensyukuri (mengingkari) kebaikan, dan pemberian suami,
tidak mau mengurusi rumah tangga suami, selingkuh, berpacaran di belakang
suami, keluar rumah tanpa izin suami, dan sebagainya.
Allah
-Subhanahu wa Ta’la- telah mengancam istri yang durhaka kepada suaminya melalui
lisan Rasul-Nya ketika Beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ
لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِيْ عَنْهُ
"Allah
tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima kasih atas kebaikan
suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya" .[HR. An-Nasa'iy dalam
Al-Kubro (9135 & 9136), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2349), Al-Hakim dalam
Al-Mustadrok (2771), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh
Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (289)]
Tipe wanita
seperti ini banyak disekitar kita. Suami yang capek banting tulang setiap hari
untuk menghidupi anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhannya, namun masih saja
tetap berkeluh kesah dan tidak puas dengan penghasilan suaminya. Ia selalu membanding-bandingkan
suaminya dengan orang lain, sehingga hal itu menjadi beban yang berat bagi
suaminya. Maka tidak heran jika neraka dipenuhi dengan wanita-wanita seperti
ini, sebagaimana sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
أُرِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ
يَكْفُرْنَ . قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ , قال: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ
اْلإِحْسَانَ , لَوْ أَحْسَنْتَ إَلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ , ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ
شَيْئًا, قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْراً قَطُّ
"Telah
diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah wanita,
mereka telah kufur (ingkar)!" Ada yang bertanya, "apakah mereka kufur
(ingkar) kepada Allah?" Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab,
"Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa
berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia
melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata,
"Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu". [HR.
Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]
Pembaca yang
budiman, jika para wandu mengetahui betapa besar kedudukan seorang suami di
sisinya, maka mereka tidak akan berani durhaka dan membangkang kepada suaminya.
Cobalah tengok hadits Hushain bin Mihshon ketika ia berkata, "Bibiku telah
menceritakan kepadaku seraya berkata,
أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِيْ بَعْضِ الْحَاجَةِ, قَالَ: (أَيْ هَذِهِ أَذَاتُ بَعْلٍ أَنْتِ), قُلْتُ
: (نَعَمْ), قَالَ: (فَكَيْفَ أَنْتِ لَهُ), قَالَتْ: (مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ
عَنْهُ), قال: (فَأَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ, فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ)
"Saya
mendatangi Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk suatu keperluan.
Beliau bertanya:"siapakah ini? Apakah sudah bersuami?."sudah!",
jawabku. "Bagaimana hubungan engkau dengannya?", tanya Rasulullah.
"Saya selalu mentaatinya sebatas kemampuanku". Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, "Perhatikanlah selalu bagaimana
hubunganmu denganya, sebab suamimu adalah surgamu, dan nerakamu". [HR.
An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (8963), Ahmad dalam Al-Musnad (4/341/no. 19025), dan
lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2612),
dan Adab Az-Zifaf (hal. 213)]
Dari hadits
ini, kita telah mengetahui betapa besar dan agungnya hak-hak suami yang wajib
dipenuhi seorang istri sampai Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah
bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمُرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ
لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Sekiranya
aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya, niscaya akan
kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya" . [HR. At-Tirmidziy
dalam As-Sunan (1159), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh
Al-Albaniy dalam Al-Irwa' (1998)]
Jika seorang
istri tidak memenuhi hak-hak tersebut atau durhaka kepada suami, maka ia
mendapatkan ancaman dari Allah -Ta’ala- lewat lisan Nabi -Shallallahu ‘alaihi
wa sallam-,
اِثْنَانِ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمَا رُؤُوْسَهُمَا
: عَبْدٌ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا
حَتَّى تَرْجِعَ
"Ada dua
orang yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari dari majikannya
sampai ia kembali, dan wanita yang durhaka kepada suaminya sampai ia mau rujuk
(taubat)". [HR. Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (478), dan Al-Hakim dalam
Al-Mustadrok (7330)]
Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ آذَانَهُمْ
: الْعَبْدُ اْلآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا
سَاخِطٌ , وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ
"Ada
tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinganya: Hamba yang lari sampai ia
mau kembali, wanita yang bermalam, sedang suaminya marah kepadanya, dan seorang
pemimpin kaum, sedang mereka benci kepadanya". [HR. At-Tirmidziy (360).
Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (1122)]
Ini merupakan
ancaman yang amat keras bagi para wandu (wanita durhaka), karena kedurhakaannya
menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya di sisi Allah. Dia sholat hanya
sekedar melaksanakan kewajiban di hadapan Allah. Adapun pahalanya, maka ia tak
akan mendapatkannya, selain lelah dan capek saja. Wal’iyadzu billahmin dzalik.
Al-Imam
As-Suyuthiy-rahimahullah- berkata dalam Quuth Al-Mughtadziy saat menjelaskan kandungan
dua hadits di atas, "Maksudnya, sholatnya tak terangkat ke langit
sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ibnu Majah, "Sholat mereka tak
akan terangkat sejengkal di atas kepala mereka". Ini merupakan perumpamaan
tentang tidak diterimanya amal sholatnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di
sisi Ath-Thobroniy, "Allah tak akan menerima sholat mereka" sampai ia
rujuk (kembali)…" [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (2/291)]
Diantara
bentuk kedurhakaan seorang istri kepada suaminya, enggannya seorang istri untuk
memenuhi hajat biologis suaminya. Keengganan seorang istri dalam melayani
suaminya, lalu suami murka dan jengkel merupakan sebab para malaikat melaknat
istri yang durhaka seperti ini. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
إِذَا دَعَا الَّرُجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ
فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
"Jika
seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur, lalu sang istri
enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat
akan melaknat sang istri sampai pagi". [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq
(3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah (1436)]
Seorang suami
saat ia butuh pelayanan biologis (jimak) dari istrinya, maka seorang istri tak
boleh menolak hajat suaminya, bahkan ia harus berusaha sebisa mungkin memenuhi
hajatnya, walaupun ia capek atau sibuk dengan suatu urusan. Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda,
وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي
الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا, وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا
وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ
"Demi
(Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang istri tak akan memenuhi
hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun suaminya meminta
dirinya (untuk berjimak), sedang ia berada dalam sekedup, maka ia (istri) tak
boleh menghalanginya". [HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853). Hadits
ini dikuatkan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 211)]
Perhatikan
hadits ini, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberikan bimbingan kepada
para wanita yang bersuami agar memperhatikan suaminya saat-saat ia dibutuhkan
oleh suaminya. Sebab kebanyakan problema rumah tangga timbul dan berawal dari
masalah kurangnya perhatian istri atau suami kepada kebutuhan biologis
pasangannya, sehingga "solusinya" (baca: akibatnya) munculllah
kemarahan, dan ketidakharmonisan rumah tangga.
Syaikh
Al-Albaniy-rahimahullah- berkata dalam Adab Az-Zifaf (hal. 210), "Jika
wajib bagi seorang istri untuk mentaati suaminya dalam hal pemenuhan biologis
(jimak), maka tentunya lebih wajib lagi baginya untuk mentaati suami dalam
perkara yang lebih penting dari itu, seperti mendidik anak, memperbaiki
(mengurusi) rumah tangga, dan sejenisnya diantara hak dan kewajibannya".
Seorang
wanita yang durhaka kepada suaminya, akan selalu dibenci oleh suaminya, bahkan
ia akan dibenci oleh istri suaminya dari kalangan bidadari di surga. Istri
bidadari ini akan marah. Saking marahnya, ia mendoakan kejelekan bagi wanita
yang durhaka kepada suaminya..
Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا
إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ
اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
"Tidaklah
seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan
bidadari akan berkata, "Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah
memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan
meninggalkanmu menuju kepada kami". [HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho'
(1174), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (2014). Hadits ini di-shohih-kan
oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 212)]
Cukuplah
beberapa hadits yang kami bacakan dan nukilkan kepada Anda tentang bahayanya
seorang wanita melakukan kedurhakaan kepada suaminya, yakni tak mau taat kepada
suami dalam perkara-perkara yang ma’ruf (boleh) menurut syari’at. Semoga
wanita-wanita yang durhaka kepada suaminya mau kembali berbakti, dan bertaubat
sebelum ajal menjemput. Pada hari itulah penyesalan tak lagi bermanfaat
baginya.
http://almakassari.com/wandu-wanita-durhaka.html
Artikel Terkait
Posted by 05:09 and have
0
komentar
, Published at
No comments:
Post a Comment